google-site-verification=d1L6D5xC-3bLAyc1XJHZOuY6DT1Zvt97lAhCEKqUfhk

Disinfeksi Lingkungan Kerja, Untuk Cegah Penyebaran COVID-19

WHO telah menetapkan status COVID-19 sebagai pandemi diikuti oleh penetapan status Kejadian Luar Biasa Non Alam oleh beberapa beberapa daerah di Indonesia mengingat jumlah penderita yang semakin hari semakin bertambah jumlahnya.

Lingkungan kerja, sebagai salah satu tempat berkumpulnya manusia adalah tempat yang rawan menjadi sumber penularan. Oleh karena itu harus mulai bertindak secara aktif dalam mempersiapkan dan mengamankan lingkungan kerja kita dari resiko COVID-19. Silahkan klik di sini untuk mendapatkan artikel tentang Persiapan tempat kerja menghadapi COVID-19

Salah satu hal yang sangat penting untuk dilakukan adalah menjaga kebersihan lingkungan kerja melalui tahapan disinfeksi yang dilakukan secara rutin dengan cara yang tepat dan benar.Disinfeksi merupakan proses pengurangan jumlah kemungkinan mikroorganisme ke tingkat bahaya yang lebih rendah.

Dengan melakukan disinfeksi yang benar, lingkungan kerja akan terbebas dari bakteri dan virus, bukan hanya virus corona yang menjadi penyebab COVID-19, namun juga bakteri dan virus – virus lain yang tak kalah bahayanya seperti Bakteri Mycobacterium Tuberculosis penyebab TBC.

Disinfeksi yang harus dilakukan adalah disinfeksi permukaan dan disinfeksi udara.

Harap diingat. Sebelum melakukan disinfeksi permukaan pastikan perusahaan :

  1. Memilih orang – orang yang tepat melakukan hal ini. Pastikan orang-orang ini sehat dan memiliki kemampuan yang cukup.
  2. Telah mempersiapkan Alat Pengaman Diri (APD) yang cukup seperti masker sekali pakai, sarung tangan sekali pakai, google untuk melindungi mata dsb.
  3. Mempersiapkan peralatan kerja yang memadai
  4. Telah mengamankan peralatan kerja yang rentan dan dokumen penting agar terhindar dari kerusakan jika terkena air dan bahan – bahan kimia.
  5. Pastikan area yang akan disinfeksi tersedia ventilasi yang cukup.
  6. Pastikan ruangan yang akan disinfeksi kosongkan dari karyawan selain yang bertugas melakukan disinfeksi.
  7. Pastikan para petugas ini mencuci tangannya dengan benar sebelum dan setelah melakukan tugasnya.

Disinfeksi Permukaan

Proses disinfeksi permukaan

Pada saat – saat seperti saat ini dimana penyebaran COVID-19 tengah tinggi, baiknya proses disinfeksi permukaan dilakukan 3 kali perhari yaitu pada pagi hari sebelum jam kerja dimulai, pada siang hari saat jam istirahat dan sore hari pada saat jam pulang kerja. Atau jika keadaan menjadi semakin gawat, proses disinfeksi dapat dilakukan setiap 2 jam sekali.

Sasaran dari disinfeksi permukaan adalah :

a. Disinfeksi lingkungan permukaan datar seperti lantai, dinding, meja, kursi, lemari, perabot rumah tangga.

b. Disinfeksi benda yang paling sering bersentuhan dengan tangan seperti pegangan tangga, gagang pintu, gagang telepon, workstation, peralatan dapur dan makan, toilet dan wastafel

c. Disinfeksi ventilasi buatan seperti air conditioner, air sterilization, air purifier, AC sentral.

Proses disinfeksi permukaan ini dapat menggunakan bahan – bahan sederhana yang mudah di dapat secara umum di pasaran seperti :

  • Bleaching (Pemutih) dengan takaran 2 sendok makan per 1L air.
  • Karbol dengan takaran 2 sendok makan per 1L air.
  • Pembersih Lantai dengan takaran 1 tutup botol per 5L air.
  • Detergen dengan takaran 1 sedok makan penuh detergen per 1L air.
  • Jika lantai menggunakan karpet siapkan alat vacum cleaner dengan filter yang masih baru.

Jika perusahaan ingin menggunakan bahan – bahan kimia yang di design khusus sebaiknya menggunakan tenaga profesional dibidang disinfektan.

Disinfeksi Udara

Proses disinfeksi udara

Disinfeksi udara adalah proses pengurangan jumlah kemungkinan mikroorganisme ke tingkat bahaya lebih rendah pada udara yang terindikasi kontaminasi oleh mikroorganisme

Untuk disinfeksi udara, dilakukan 2 kali perhari yaitu pada saat pagi hari sebelum jam kerja dimulai dan pada sore hari saat jam kerja usai.

Jenis disinfeksi yang dapat digunakan adalah Hydrogen Peroxide dan menggunakan alat berjenis Dry Mist Disinfection atau dengan Disinfection Spray.

Hal yang harus diperhatikan adalah :

  1. Matikan seluruh pendingin ruangan yang ada.
  2. Tutup seluruh saluran ventilasi udara.
  3. Jika menggunakan alat Dry Mist Disinfection, pastikan telah mengadakan pengaturan alat dengan menyesuaikan dengan luas ruangan yang akan didisinfeksi.
  4. Maksimal pengaturan jam kerja alat adalah 30 menit.
  5. Jika menggunakan Disinfection Spray, pastikan semprotan udara menghadap ke atas dan semprot sampai pojok – pojok ruangan dengan jumlah yang cukup.
  6. Tutup ruangan yang telah didisinfektan selama 30 menit.
  7. Ruangan baru dapat digunakan kembali setelah 60 menit.

Disinfeksi sangatlah penting dilakukan di tiap lingkungan kerja secara berkala guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari virus dan bakteri.

Hubungi kami di 021- 50105029 atau klik disini jika membutuhkan keterangan lebih lanjut mengenai proses disinfeksi agar petugas kami dapat menghubungi anda segera.

Dengan melakukan disinfeksi permukaan dan disinfeksi udara yang tepat dan ditambah dengan menjalankan promosi pencegahan COVID-19 seperti menggalakkan cuci tangan yang benar serta etika batuk dan bersin. Kita yakinkan tempat kerja kita menjadi tempat yang aman dari paparan COVID-19 serta bakteri dan virus lain.