Disinfeksi Lingkungan Kerja, Untuk Cegah Penyebaran COVID-19
WHO telah menetapkan status COVID-19 sebagai pandemi diikuti oleh penetapan status Kejadian Luar Biasa Non Alam oleh beberapa beberapa daerah di Indonesia mengingat jumlah penderita yang semakin hari semakin bertambah jumlahnya. Lingkungan kerja, sebagai salah satu tempat berkumpulnya manusia adalah