google-site-verification=d1L6D5xC-3bLAyc1XJHZOuY6DT1Zvt97lAhCEKqUfhk

Medical Emergency Response Plan

Memiliki Emergency Response Plan / ERP (mitigasi bencana) di suatu perusahaan sangatlah penting dan merupakan suatu kewajiban bagi pengusaha untuk mempersiapkan sumber daya yang dimiliki sehingga siap menghadapi bencana. Hal ini karena pada dasarnya tidak ada satu pengusaha pun yang menginginkan terjadinya bencana di lokasi kerja, khususnya yang menyangkut keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Penanganan bencana dengan cara yang salah, sembarangan atau malah mendiamkan karena tidak tau harus berbuat apa, dapat memperbesar resiko timbulnya korban yang lebih banyak lagi.

Begitu pentingnya mitigasi bencana (Emergency Response Plan) sehingga pemerintah melalui Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, telah mendorong para pengusaha untuk mempersiapkan mitigasi bencana di perusahaan, antara lain melalui :

  1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.05/MEN/1996 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  2. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. KEP-186/MEN/1999 Tentang Unit Penangulangan Kebakaran Di Tempat Kerja.

Medical Emergency Respons Plan (MERP) adalah salah satu bagian dari mitigasi bencana (Emergency Response Plan) dimana pengusaha dapat mempersiapkan sumber daya yang ada sehingga siap menghadapi masalah kegawat daruratan khususnya dibidang Kesehatan di tempat kerja

Memiliki Medical Emergency Response Plan (MERP) bagi suatu perusahaan sangatlah penting. Karena sangat penting tentunya proses pembuatannya tentu tidak bisa sembarangan. Pembuatan Medical Emergency Response Plan (MERP) harus dilakukan oleh orang yang ahli dibidang MERP seperti Dokter Spesialis Okupasi.

Selain itu Medical Emergency Response Plan (MERP) juga harus didukung dengan adanya pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan / First Aid Training (P3K) bagi pihak manajemen dan tenaga kerja yang diselenggarakan dan diawasi oleh para dokter dan paramedis yang berkompeten secara berkesinambungan tujuannya adalah agar Medical Emergency Response Plan yang telah ada dapat dipahami dan dijalankan dengan baik oleh semua warga perusahaan tersebut.

Medicl Emergency Response Plan harus diperkenalkan kesemua anggota suatu organisasi sejak dini

Saga Occupational Health telah memiliki cukup pengalaman dan didukung tenaga ahli Dokter Spesialis Okupasi berpengalaman untuk pembuatan Emergency Response Plan (MERP) dan pelatihan P3k / First Aid Training di perusahaan – perusahaan / organisasi.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami di nomor 021-50105029 atau melalui form berikut ini .

Copyright © All right reserved.